Showing posts with label Filsafat. Show all posts
Showing posts with label Filsafat. Show all posts

Membunuh Orang Lain: Memusnahkan Lokus Dari Yang Transenden


Pembunuhan-perang-serangan terorisme merupakan bentuk-bentuk keji dari penyangkalan eksistensi dalam sejarah manusia"
Killing Time, Sumber : steemit
Sejak berabad-abad telah diakui bahwa salah satu kejahatan manusia yang paling keji di muka bumi adalah membunuh. Akar yang paling mendalam dari fenomen ini terletak pada hilangnya dari diri manusia makna tentang nilai hidup, serta lenyapnya rasa hormat terhadap peri kemanusiaan. Di dalam aksi membunuh, hak yang paling asasi, yaitu hak hidup orang lain, tidak dihargai. Ingat saja, misalnya, pembantaian enam juta orang Yahudi di bawah komando Hitler. Peristiwa sejarah ini menunjukkan suatu pembunuhan terencana dan metodis, yang telah mengakibatkan lenyapnya nyawa manusia secara besar-besaran. Melenyapkan nyawa orang berarti mengkhianati satu nilai yang paling hakiki dalam diri seseorang, yaitu hidup itu sendiri. Seorang pembunuh adalah seorang pengkhianat. Ia tidak hanya mengkhianati orang yang dibunuhnya, tetapi lebih dari itu, ia mengkhianati hidup. Dalam anggapannya, hidup itu tidak berarti. Hidup adalah nihil.
Nietzsche (1844 -1900) telah lama menegaskan bahwa nihilismebukan sekedar sebuah kontemplasi filosofis tentang kesia-siaan nilai dari segala sesuatu, bukan juga sekedar seruan profetis tentang kehancuran segala sesuatu. Nihilisme, yang pada prinsipnya merupakan ajaran yang mewartakan kehancuran nilai, memiliki titik akhir: ketiadaan. Nihilisme berarti segala sesuatu adalah nihil. Menurut orang Romawi, terminologi nihilyang pada awalnya mereka sebut ne-hilum memiliki makna “tidak ada apa-apanya”. Orang Inggris menyebutnya no-thing, orang Italia mempunyai kata niente atau nulla, orang Jerman menyebutnya nichtsementara orang Perancis mempunyai kata rien. Semua makna ini akan menjadi lebih jelas kalau kita merujuk pada konteks ontologis. Nihil, “tidak ada apa-apanya”, adalah sebuah penegasian ontologis tentang eksistensi sesuatu. Jika sesuatu secara ontologis tidak ada, maka ia tidak ber-eksistensi.
Pembunuhan-perang-serangan terorisme merupakan bentuk-bentuk keji dari penyangkalan eksistensi dalam sejarah manusia, di samping pe-negasi-an nilai hidup manusia. Arketipe manusia yang senantiasa menginkarnasikan pembunuhan-kekerasan-perang adalah ceritera tentang figur Kain yang membunuh Abel, saudaranya, dalam Kitab Perjanjian Lama. Bukan semata-mata karena kecemburuan, yang disebabkan korban Abel diterima Tuhan, sehingga Kain membunuh Abel. Melainkan, jauh lebih mendasar dari itu, karena kehadiran Abel dianggap Kain sebagai pengganggu atau juga rival eksistensinya. Kain tidak ingin saudaranya ber-ada di hadapannya; keberadaan Abel tidak diterima. Karenanya Kain menempuh jalan: meniadakan eksistensi Abel. Kain membunuh Abel. Dengan membunuh Abel, Kain mau menegaskan bahwa hanya dia sendiri yang berada. Di sini Kain secara amat egois mengafirmasi eksistensi dirinya. Demikianlah, tindakan membunuh merupakan aktus pengafirmasian “si aku” dalam konteks penegasian yang lain. Kain telah menjadi simbol universal dari penyakit manusia yang paling ngeri, yaitu membunuh.
Orang-orang kristiani telah lama mengetahui hukum ke-7 dari Dekalog, yaitu “Jangan membunuh”. Kata “jangan” memiliki konotasi me-negasi. Sedangkan “membunuh“ (sebagai suatu aktus = meniadakan eksistensi orang lain) adalah suatu larangan; larangan yang tidak boleh dilanggar. Sehingga, “Jangan membunuh” adalah negasi dari suatu negasi. Negasi dari suatu negasi adalah ekspresi lain dari penegasan positif tentang sesuatu. “Jangan membunuh” berarti: hendaklah bertanggungjawab atas hidup orang lain. Dengan kalimat lain, “Cintailah hak hidup orang lain”.
Cinta, orang Yunani menyebutnya eros (έρως). Dalam epos tentang Perang Troya, Homerberbicara tentang peranan dua tokoh sentral, yaitu Eris (saudari Ares)-Dewa Perang dan Eros (bukan nama yang secara langsung diberikan oleh Homer, tetapi oleh Afrodite)-Dewa Cinta. Eris adalah dewa yang membawa perpecahan dan penghancuran segala sesuatu. Sedangkan Eros adalah dewa yang mengembalikan semuanya kedalam persatuan, keteraturan, kedalam hidup, kedalam cinta. Eros adalah simbol tentang kekuatan cinta.
Plato (427-347 SM) kemudian membagi eroskedalam beberapa tingkatan. Pertama, dalam tingkatan yang paling rendah, eros dimengerti sebagai cinta akan keindahan tubuh (l’amore dellla bellezza del corpo). Tubuh adalah representasi dari keindahan. Tetapi ini tidak cukup karena keindahan tubuh itu bersifat biologis belaka. Keindahan tubuh mesti mengantar kepada keindahan yang lebih dalam. Dalam tingkatan kedua, eros dipahami dalam konteks cinta akan keindahan jiwa (l’amore dellla bellezza dell’anima). Manusia adalah jiwanya. Karenanya, keindahan manusia tidak terletak pada tubuhnya saja tetapi juga pada jiwanya. Pada tingkatan ketiga, eros adalah cinta akan keindahan hasil kreasi jiwa manusia (l’amore dellla bellezza della creazione dell’anima). Dalam tingkatan keempat, eros dilihat sebagai cinta akan keindahan pengetahuan (l’amore della bellezza della scienza).
Cinta akan keindahan pengetahuan ini mesti mengantar kepada tingkatan eros yang paling tinggi dan mulia, yaitu cinta akan keindahan absolut (l’amore del bello assolutto).
Inilah cinta yang paling agung. Cinta yang paling agung adalah cinta akan keindahan itu sendiri, yaitu “keindahan in se”. Keindahan in se di dalam dirinya sendiri adalah sempurna. Karenanya ia adalah baik. Menurut Plato, “eros dalam tingkatan yang paling tinggi” mesti dilihat dari konteks yang paling sempurna. Ia layak disebut demikian ketika ia berada pada level yang sama dengan “kebaikan”. Kebaikan adalah manifestasi keindahan yang paling tinggi. Demikianlah, menurut Plato, “yang paling indah adalah yang paling baik”. Keindahan dan kebaikan adalah satu.
Apabila seseorang telah dapat mengkontemplasikan keindahan absolut yang paling mulia-agung-belum terkontaminasi oleh sesuatu yang lain itu, apa yang kemudian harus dilakukannya ? Plato mengajarkan bahwa cinta akan hal-hal yang kelihatan (visible) mesti mengantar kepada cinta akan hal-hal yang tidak kelihatan (invisible). Ini hanya mungkin lewat jalan kebaikan. Dan kebaikan adalah kebajikan tertinggi. Cinta tidak berhenti pada ketertarikan akan keindahan biologis, tetapi mesti berakhir pada penghormatan atas pewahyuan keindahan absolut, lewat jalan kebaikan (moral).
Manusia yang visible menurut pandangan orang kristiani adalah imago dei, yaitu gambaran Allah-yang invisible. Karenanya, manusia di dalam dirinya bukan saja indah (lebih dalam pengertian estetis), atau mengagumkan [seperti yang pernah dikumandangkan Pico dari Mirandola, magnum miraculum est homo (“keajaiban besar adalah manusia”)], tetapi dia juga adalah baik (lebih dalam pengertian moral). Manusia adalah unitas dari yang indah (pulchrum) dan yang baik (bonum). Karenanya ia tidak boleh diapa-apakan, dalam arti: kehadirannya (manusia) dihadapan-ku tidak boleh diganggu. Menurut Emmanuel Levinas (1906-1995), setiap kehadiran orang lain (l’Autrui) [l’Autrui adalah terminologi khusus yang dipakai Levinas untuk berbicara tentang “dia yang lain”] mesti dilihat sebagai suatu kehadiran etis (la prèsence d’èthique). Tidak ada yang lain. Dalam kehadiran etis, “dia yang lain” berbicara (le dire). Dan, firman pertama yang keluar adalah “Jangan bunuh aku!”
Karena dia yang mulai berbicara, maka dia yang pertama menyapaku. Sapaannya bukan suatu sapaan basa basi. Sapaannya adalah serius. “Jangan bunuh aku!” adalah suatu sapaan etis. Setiap sapaan atau panggilan biasanya meminta suatu jawaban. Sapaan etis itu mesti ditanggapi dengan suatu jawaban etis pula. Dalam level etis, pihak yang memberi jawaban adalah pihak yang mesti menanggung konsekuensi dari jawaban yang dia berikan. Di sini, menanggung konsekuensi atas jawaban yang diberikan adalah tanggungjawab. Jawaban dari suatu panggilan adalah tanggungjawab. Tidak ada tanggungjawab yang lebih besar kecuali tanggungjawab atas hidup orang lain.
Filsafat tentang orang lain yang dikembangkan Levinas memiliki basis pada abstraksi metafisik. Karena itu secara metafisis, “dia yang lain” (l’Autrui) yang hadir di depanku adalah jejak (enigma) dari “Yang Maha Tinggi” (meski dia sendiri bukanlah “Yang Maha Tinggi”). Sebagai jejak dari Yang Maha Tinggi, dia mempunyai posisi sebagai yang lebih tinggi dari-ku. Di sini, makna yang lebih tinggi memberi gambaran “dia yang lain” sebagai lokus (wadah) pewahyuan dari Yang Agung. Sebagai pewahyuan dari Yang Agung , “dia yang lain” adalah juga lokus dari Yang Transenden. Berjumpa dengan orang lain berarti berjumpa dengan jejak-jejak dari Yang Transenden. Tetapi perlu dipahami di sini: Berjumpa dengan jejak Yang Transenden mengisyaratkan bahwa saya selalu pada posisi yang terlambat, karena yang saya jumpai adalah jejaknya. Yang Transenden seolah-olah telah berjalan lewat. Saya hanya menjumpai kelampauannya (it’s own past). Tetapi menjumpai kelampauannya bukan berarti menjumpai yang daluarsa dan tak berarti. Yang lampau dihadirkan secara baru dalam diri “dia yang lain”. Inilah kehadiran yang meminta respek etis dari-ku, yaitu untuk tidak membunuhnya. Karena membunuh orang lain selalu berarti memusnahkan lokus dari Yang Transenden.

Socrates



Terhadap aliran yang mendangkalkan pengetahuan dan melemahkan rasa tanggungjawab itulah, Sokrates memberontak. Dengan filosofinya yang diamalkan dengan cara hidupnya, ia mencoba memperbaiki masyarakat yang rusak. Orang diajak memperhitungkan tanggung jawabnya”
Robert Fowler - and so Socrates dies, Sumber: art uk
Kiranya telah banyak pembahasan mengenai tokoh filsafat yang satu ini. Namun demikian, tidaklah etis apabila situs yang bertemakan filsafat tidak membahas tentang beliau, meskipun sedikit banyak juga telah dibahas pada tulisan-tulisan, kajian-kajian, atau diskusi-diskusi kelas emperan hingga di dalam gedung-gedung akademik. Tetapi semoga tulisan ini memberi setidaknya sedikit khazanah pengetahuan baru untuk kita.
Sokrates lahir di Athena tahun 469 S.M. dan meninggal tahun 399 S.M.[1]Masa hidupnya hampir sejalan dengan perkembangan sofisme di Athena. Pada hari tuanya Sokrates melihat kota tumpah darahnya mulai mundur, setelah mencapai puncak kebesaran yang gilang-gemilang. Sokrates bergaul dengan semua orang, tua dan muda, kaya dan miskin. Ia seorang filsuf dengan keunikannya sendiri. Ajaran filosofinya tak pernah dituliskannya, melainkan dilakukannya dengan perbuatan, dengan menerapkannya dalam kehidupan. Menurut teman-temannya: Sokrates demikian adil, sehingga ia tak pernah berlaku zalim. Ia begitu pandai menguasai dirinya, sehingga ia tak pernah memuaskan hawa nafsu dengan merugikan kepentingan umum. Ia demikian cerdiknya, sehingga ia tak pernah khilaf dalam menimbang baik dan buruk.
Sokrates mempunyai tujuan, mengajar orang mencari kebenaran. Sikapnya itu adalah suatu reaksi terhadap ajaran sofisme yang merajalela waktu itu. Guru-guru sofis mengajarkan bahwa "kebenaran yang sebenar-benarnya tidak tercapai." Sebab itu tiap-tiap pendirian dapat "dibenarkan" dengan jalan retorika. Dengan daya kata dicoba memperoleh persetujuan orang banyak. Apabila orang banyak sudah setuju, itu dianggap sudah benar. Dengan cara demikian, pengetahuan menjadi dangkal.
Terhadap aliran yang mendangkalkan pengetahuan dan melemahkan rasa tanggungjawab itulah, Sokrates memberontak. Dengan filosofinya yang diamalkan dengan cara hidupnya, ia mencoba memperbaiki masyarakat yang rusak. Orang diajak memperhitungkan tanggung jawabnya. Ia selalu berkata, yang ia ketahui cuma satu, yaitu bahwa ia tak tahu. Karena itu ia bertanya. Tanya jawab adalah jalan baginya untuk memperoleh pengetahuan. Sesungguhnya inilah permulaan dialektik. Dialektik asal katanya dialog, artinya bersoal jawab antara dua orang.
Guru-guru sofis yang mengobral "ilmu" di tengah-tengah pasar ditantangnya dengan cara ia berguru. Ia sebagai yang tidak tahu itu lalu ingin tahu dan bertanya. Tiap jawaban atas pertanyaannya disusul dengan pertanyaan baru. Demikianlah seterusnya. Pertanyaan itu makin lanjut makin mendesak. Akhirnya guru sofis tidak sanggup lagi menjawab dan mengaku tidak tahu. Lalu Sokrates mengunci tanya-jawab tadi dengan berkata: "Demikianlah adanya, kita kedua-duanya sama-sama tidak tahu."
Dengan caranya yang berani dan jujur itu Sokrates banyak memperoleh kawan. Pemuda Athena sangat cinta kepadanya. Tetapi sebaliknya, lawannya juga banyak, terutama guru-guru sofis serta pengikut-pengikutnya yang berpolitik, yang memperoleh kemenangan dengan jalan retorika. Akhirnya Sokrates diajukan ke muka pengadilan rakyat dengan dua macam tuduhan. Pertama, bahwa ia meniadakan dewa-dewa yang diakui oleh negara, dan mengemukakan dewa-dewa baru. Kedua, bahwa ia menyesatkan dan merusak fiil (tingkah laku, perangai) pemuda.
Namun, pun dalam pembelaannya Sokrates tetap tegas. Melihat susunan mahkamah rakyat itu, sudah terang ia akan disalahkan dan dihukum. Tetapi pantang baginya akan menjilat, beriba-iba mengambil hati para hakim supaya hukumannya diperingan. Dengan tangkas ia mengatakan, bahwa ia tidak bersalah melainkan berjasa pada pemuda dan masyarakat Athena. Bukan hukuman, melainkan upah yang harus diterimanya.
Alangkah terkejut kawan-kawan yang mendengarkan ucapannya itu. Para hakim tercengang, perasaan mereka tersinggung. Dengan suara terbanyak ia dihukum mati dengan meminum racun. Sokrates sedikitpun tidak gentar. Ia berkata dengan suara tenang, bahwa ia siap dan bersedia menjalani hukumannya.Dengan hati yang tetap pula ia menolak semua bujukan kawan-kawannya untuk lari dari penjara dan menyingkir ke kota lain. Sokrates, yang selalu patuh kepada undang-undang, tidak mau durhaka pada saat ia akan meninggal. Cara matinya juga memberikan contoh, betapa seorang filsuf setia kepada ajarannya.
Sokrates, seperti tersebut di atas, tidak pernah menuliskan filosofinya. Jika ditilik benar-benar, ia malah tidak mengajarkan filosofi, melainkan hidup berfilosofi. Filosofinya mencari kebenaran. Ia bukan ahli pengetahuan, melainkan pemikir.
Karena Sokrates tidak menuliskan filosofinya, maka sulit sekali mengetahui ajaran otentiknya. Ajarannya itu hanya dikenal dari catatan murid-muridnya, terutama Xenephondan Plato.[2]Catatan Xenephon kurang bisa diyakini, karena ia sendiri bukan filsuf. Untuk mengetahui ajaran Sokrates, orang banyak bersandar kepada Plato. Tetapi kesukarannya ialah bahwa Plato dalam tulisannya banyak menuangkan pendapatnya sendiri ke dalam mulut Sokrates. Dalam uraian-uraiannya, yang kebanyakan berbentuk dialog, hampir selalu Sokrates yang dikemukakannya. Ia memikir, tetapi keluar seolah-olah Sokrates yang berkata.
Meskipun murid-murid Sokrates memberi isi sendiri-sendiri kepada ajaran gurunya, ada satu hal yang mereka sepakat, yaitu tentang metodeSokrates. Tujuan filosofi Sokrates adalah mencari kebenaran yang berlaku untuk selama-lamanya. Di sinilah letak perbedaannya dengan guru-guru sofis, yang mengajarkan bahwa semuanya relatif dan subjektif dan harus dihadapi dengan pendirian yang skeptis. Sokrates berpendapat, bahwa kebenaran itu tetap ada-nya dan harus dicari.
Dalam mencari kebenaran itu ia tidak memikirkan dirinya sendiri, melainkan setiap kali ia berdua dengan orang lain, dengan tanya-jawab. Orang kedua itu tidak dipandangnya sebagai lawan, melainkan sebagai kawan yang diajak bersama mencari kebenaran. Ia tidak mengajarkan, melainkan menolong mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam jiwa orang.
Sokrates mencari pengertian, yaitu bentuk yang tetap dari segala sesuatu. Karena itu ia selalu bertanya: Apa itu? Apa yang dikatakan berani, apa yang disebut indah, apa yang bernama adil? Pertanyaan tentang "apa itu" harus lebih dahulu daripada "apa sebab". Ini biasa bagi manusia dalam hidup sehari-hari. Anak kecil pun mulai bertanya dengan "apa itu". Oleh karena jawab tentang "apa itu", dicarilah dengan tanya-jawab yang makin meningkat dan mendalam, maka Sokrates diakui pula - sejak keterangan Arsitoteles - sebagai pembangun dialektik pengetahuan. Tanya-jawab, yang dilakukan secara meningkat dan mendalam, melahirkan pikiran yang kritis.
Oleh karena Sokrates mencari kebenaran yang tetap dengan tanya-jawab sana dan sini, yang kemudian dibulatkan dengan pengertian, maka jalan yang ditempuhnya adalah metode induksi dan definsi. Induksi menjadi dasar definisi.
Induksi di sini berlainan artinya dengan induksi sekarang. Menurut induksi paham sekarang, penyelidikan dimulai dengan memperhatikan yang spesifik, dan dari sana - dengan mengumpulkan - dibentuk pengertian yang berlaku umum. Sedangkan induksi yang menjadi metode Sokrates adalah memperbandingkan secara kritis. Ia tidak berusaha mencapai yang umum dari yang spesifik. Ia mencoba mencapai definisi dengan contoh dan persamaan, dan diuji pula dengan saksi dan lawan saksi. Seperti disebut di atas, dari kawan bersoal-jawabnya, yang masing-masing terkenal sebagai ahli dalam vak-nya sendiri-sendiri, dikehendakinya definisi tentang "berani", "indah", dan sebagainya. Pengertian yang diperoleh itu diujikan kepada beberapa keadaan atau kejadian yang nyata. Apabila dalam pasangan itu pengertian itu tidak mencukupi, maka dari ujian itu dicari perbaikan definisi. Definisi yang tercapai dengan cara itu diuji kembali untuk mencapai perbaikan yang lebih sempurna. Demikian seterusnya.
Dengan jalan itu, induksi kepada definisi, hasil yang dicapai tidak lagi takluk kepada paham subjektif seperti yang diajarkan kaum sofis, melainkan umum sifatnya dan berlaku untuk selama-lamanya. Induksi dan definisi menuju pengetahuan yang berdasarkan pengertian.
Dengan caranya itu, Sokrates membangun dalam jiwa orang bahwa kebenaran tidak diperoleh begitu saja, melainkan dicari dengan perjuangan seperti memperoleh barang yang tertinggi nilainya. Dengan cara mencari kebenaran seperti itu terlaksana pula tujuan yang lain, yaitu membentuk karakter. Sebab itu, kata Sokrates, budi ialah tahu. Manusia yang dirusak oleh ajaran sofisme mau dibentuknya kembali.
Budi ialah tahu. Inilah intisari dari etika Sokrates. Maksudnya, budi baik timbul dengan pengetahuan. Orang yang berpengetahuan dengan sendirinya berbudi baik. Maka, siapa yang mengetahui hukum tentulah bertindak sesuai dengan pengetahuannya itu. Tak mungkin ada pertentangan antara keyakinan dan perbuatan. Oleh karena budi berdasar atas pengetahuan, maka budi itu dapat dipelajari. Nyatalah bahwa etika Sokrates intelektual sifatnya, disamping juga rasional. Apabila budi ialah tahu, maka tak ada orang yang sengaja, atas kemauannya sendiri, bebuat jahat. Apabila budi adalah tahu, berdasarkan pertimbangan yang benar, maka "jahat" hanya datang dari orang yang tidak mengetahui, orang yang tidak memiliki pertimbangan atau penglihatan yang benar. Orang yang tersesat adalah korban dari kekhilafannya sendiri. Tersesat bukanlah perbuatan yang disengaja. Tidak ada orang yang khilaf atas kemauannya sendiri.
Oleh karena budi ialah tahu, maka siapa yang tahu akan kebaikan dengan sendirinya terpaksa berbuat baik. Untuk itu orang pandai perlu menguasai diri dalam segala keadaan. Dalam suka mupun duka. Dan apa yang pada hakikatnya baik, adalah juga baik bagi diri kita sendiri. Jadi, menuju kebaikan adalah jalan yang sebaik-baiknya untuk mencapai kebahagiaan hidup.
Apa itu "kebahagiaan hidup", tidak pernah dipersoalkan oleh Sokrates, sehingga murid-muridnya memberi pendapat mereka sendiri-sendiri yang bertentangan.
Menurut Sokrates, manusia itu pada dasarnya baik. Seperti dengan segala sesuatu yang ada itu ada tujuannya, begitu juga hidup manusia. Apa misalnya tujuan meja? Kekuatannya, kebaikannya. Begitu juga dengan manusia. Keadaan dan tujuan manusia ialah kebaikan sifatnya dan kebaikan budinya.
Dari pandangan etika yang rasional itu, Sokrates sampai kepada sikap hidup yang penuh dengan rasa keagaamaan. Menurut keyakinannya, menderita kezaliman lebih baik daripada berbuat zalim. Sikap itu diperlihatkannya, dengan kata dan perbuatan, dalam pembelaannya di muka hakim. Sokrates adalah orang yang percaya kepada Tuhan. Alam ini teratur susunannya menurut ujud yang tertentu. Itu, katanya, adalah tanda perbuatan Tuhan. Kepada Tuhan dipercayakannya segala-galanya yang tak terduga oleh otak manusia. Jiwa manusia itu dipandangnya sebagai bagian dari Tuhan yang menyusun alam. Sering pula dikemukakannya, bahwa Tuhan itu dirasakannya sebagai suara dari dalam, yang menjadi bimbingan baginya dalam segala perbuatannya. Itulah yang disebutnya "daimonion". Bukan ia saja yang dapat demikian, katanya. Semua orang dapat mendengarkan suara daimonion (suara batin) itu dari dalam jiwanya, apabila ia mau.
Juga dalam segi pandangan Sokrates yang berisi keagamaan, terdapat pengaruh paham rasionalisme. Semua itu menunjukkan kebulatan, keutuhan, konsistensi ajarannya, yang menjadikan ia seorang filsuf yang terutama seluruh masa




[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Socrates, diakses pada tanggal, 10 Desember 2019.
[2] ibid

Plato - Kehidupannya (Bag 1)



"Lebih baik menderita kezaliman dari pada berbuat zalim". Itulah kalimat terakhir sebelum Socrates, Guru panutan Plato menjalani hukuman mati. Kematiannya membuat Plato sempat kehilangan arah.
Plato - Socrates, Modern Physics and Baha’u’llah. Sumber: Bahaiteachis

Ia dilahirkan di Athena pada saat perang Peloponnesos[1]sedang berkecamuk pada tahun 427 S.M. Berasal dari keluarga aristokrat yang secara turun-temurun memegang peranan penting dalam politik Athena. Plato muda bercita-cita untuk menjadi seorang negarawan.[2]Tetapi perkembangan politik kala itutidak memberi kesempatan kepadanya
Dalam rangka menggapai cita-citanya tersebut, ketika iaberusia 20 tahun, Plato mengikuti pelajaran dari Socrates. Pelajaran yang ia dapatkanmemberi kepuasan baginya. Hingga lama-kelamaan pengaruh Socrates semakin mendalam pada dirinya. Ia menjadi murid Socrates yang setia. Sampai akhir hayatnya, Socrates tetap menjadi panutannya. Bagi Plato, Socratesadalah sosok yang adil dan sangat jujur. Hukuman matiyang diberikan pada Socrates dipandangnya sebagai suatu perbuatan yang zalim semata. Saat Socrates meninggal, Plato sangat sedih hingga seperti seorang anak yang kehilangan bapak. Dalam kesedihannya, Plato terpana terhadap pendirian Socrates yang menolak kesempatan untuk melarikan diri dari penjara, dengan memperingatkan ajarannya, "Lebih baik menderita kezaliman dari pada berbuat zalim."[3]
Sebagai seorang filosof, Plato memiliki kedudukan yang istimewa. Ia mampu menyatukan seni dan filosofi, puisi dan ilmu. Pemikirannya yang dalam dan abstrak sekalipun dapat ia lukiskan dengan gaya bahasa yang indah. Sebelumnya tidak ada seorang filsuf yang dapat dibandingkan dengannya dalam hal tersebut.
Setelah Socrates dihukum mati, Plato bersama teman-teman yang sealiran pindah ke Megara untuk meneruskan cita-cita guru mereka. Pada umur 40 tahun Plato pindah ke istana Dionysios I di kota Sirakus, Sisilia. Melalui raja itu ia ingin merealisasikan cita-citanya tentang penguasa yang adil. Namun, ia gagal total dan hampir saja dijual sebagai budak di pasar kota Aegina karena ditebus oleh seorang temannya. Plato akhirnya kembali ke Athena. Waktu temannya itu menolak untuk menerima kembali uang tebusan, Plato memakai uang itu untuk mendirikan Akademia, sekolah tersohor tempat ia mengajar. Karena itu, dapat dikatakan bahwa universitas Eropa pertama didirikan dengan uang harga penjualan seorang filsuf. Plato kembali ke Sisilia dua kali dan mencoba untuk mempengaruhi para penguasa di sana, tetapi selalu gagal. Tahun-tahun terakhir hidupnya dipergunakannya untuk mengajar di Akademia, hingga ia meninggal pada tahun 348 SM.[4]
Selama kehidupan yang cukup ramai itu, Plato rajin menulis. Hampir semua tulisan Plato berupa dialog; dalam dialog itu pada umumnya Plato memakai Socrates untuk mengemukakan pandangan-pandangannya. Semua karya Plato, lebih dari 25 jumlahnya, masih ada. Yang paling terkenal adalah 10 buku (atau bab) Politeia("Negara"), yang memuat ajaran Plato yang termasyur tentang negara. Tulisan-tulisan itu amat berpengaruh terhadap pemikiran Eropa selanjutnya. Pernyataan Alfred N. Whitehead bahwa seluruh filsafat pasca-Plato hanyalah sekadar catatan kaki terhadap karya Plato tidak jauh dari kebenaran.[5]

Bersambung..



[1] Perang Peloponnesos (431-404 SM) merupakan konflik militer pada masa Yunani Kuno. pertikaian tersebut terjadi antara Kekaisaran Athena melawan Liga Peloponnesos. Alasan utama terjadinya perang tersebut adalah, ketakutan Sparta terhadap kekuasaan Athena yang tumbuh semakin kuat dan perekonomian yang makmur.  
[2] Hadi Subroto, Plato (427-347 SM), https://www.kompasiana.com/hadimenulis/plato-427-347-sm_55000ceca33311fb6f50fb7f, diakses pada tanggal 30 Juni 2018
[3] Mudji Sutrisno dkk, Sejarah Filsafat Nusantara, 2005, Galangpress, Yogyakarta, hlm 10.
[4] Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani Sampai Abad Ke-19, 1997, Kanisius, Yogyakarta, hlm 10.
[5] Ibid, hlm 10

Sekilas Mengenai Plato dan Filsafat Cinta

Plato merupakan seorang filsuf barat yang dapat dikatakan pemikiran-pemikirannya mudah membaur dalam pemahaman-pemahaman agama. Oleh karenanya pemikiran-pemikiran Plato dilanjutkan oleh orang-orang dari tradisi Helenisme Romawi yang kemudian disebut sebagai neo platonisme dengan tokohnya bernama Plotinus.

Kemudian gaya berfikir neo platonisme ini diserap oleh tradisi mistik timur, Misalnya oleh Suhrawardi al-Maqtul dari tradisi iluminati. Dari sanad keilmuannya, maka Platonisme dapat ditarik garis pemikiran yang diawali dengan Platonisme, neo platonisme, hingga filsafat iluminati.
Agape Feast, Via Labicana, Rome, Italy - Sumber: wikipedia
Cinta berasal dari bahasa sansekerta yang berarti pertimbangan pemikiran. Dalam bahasa sansekerta, terdapat sebuah istilah yang disebut dengan cinta para, yang berarti orang yang hanyut dalam pikiran, atau orang yang terpesona oleh pemikiran. Berbeda dengan sastrawan asal Indonesia bernama Remy Sylado. Ia mengatakan bahwa cinta merupakan bahasa yang berasal dari Spanyol dan dibawa oleh orang-orang Portugis ke Indonesia. Menurut Sylado, Cinta berarti tali. Putus cinta, dapat berarti putusnya tali pengikat.

Menurut Plato, Cinta pada dasarnya terbagi kedalam tiga jenis. Yang pertama adalah Cinta Jasmaniyah, dalam islam disebut dengan mawaddah. cinta ini berhubungan dengan fisik, seksualitas, keinginan untuk memiliki dan mencari suatu objek keindahan ataupun kebaikan demi kesenangan dan kepuasan. Dalam bahasa Latin, cinta yang demikian disebut sebagai Amor, dalam bahasa Yunani disebut Eros, dan dalam bahasa sansekerta disebut sebagai Kama.

Kemudian yang kedua disebut sebagai cinta persahabatan, Cinta ini tidak berhubungan dengan seksualitas, namun berkenaan dengan kasih. Perasaan yang ditujukan pada semua manusia tanpa syarat dan pengecualian, perasaan cinta yang demikian ini didorong oleh rasa tulusnya hati yang semata-mata  demi kebahagiaan dan kesenangan orang lain. Dalam bahasa Latin disebut dengan Delictio, Yunani menyebutnya Philia, dan Sneha atau Priyata dalam bahasa Sansekerta.

Kemudian yang ketiga adalah Cinta Ketuhanan, merupakan manifestasi dari adanya karunia Tuhan dan CintaNya kepada manusia, sehingga kemudian manusia meniru cinta tersebut dengan cara mencintai seluruh ciptaan Tuhan. Cinta Ketuhanan dalam bahasa Latin disebut dengan Caritas, dalam bahasa Yunani disebut Agape, dalam bahasa Sansekerta disebut Prema, dan dalam bahasa Arab disebut dengan Rahman.

Dari ketiga kategori cinta tersebut di atas, maka ketika ada seseorang menyatakan cintanya kepadamu, tegaskanlah padanya, cinta seperti apa yang dia maksudkan. Dalam Islam, cinta yang bersifat jasmaniyah disebut dengan mawaddah, kemudian naik lagi levelnya ke mahabbah, dan kemudian menjadi rohmah. Pada tingkatan ini maka rumah tangga menjadi langgeng.


Plato membahas mengenai cinta dalam tiga karyanya yang berjudul Phaedrus, Simposium, dan The Republic.

_____________________________________

Analisis Relativitas Keadilan (Bag 2) – Hak dan Kewajiban



Negara haruslah berkuasa mutlak dan ditakuti oleh semua rakyatnya, karena hanya dengan cara inilah manusia-manusia dapat mengalami ketertiban dan kebahagiaan.



Foie Gras, by Amy le Owens, Sumber: All Creatures

Membahas mengenai keadilan, tentu tidak akan pernah ada habisnya, realitas yang terjadi hingga saat ini adalah, masih adanya masyarakat yang memandang bahwa keadilan selalu relatif. Contohnya, kadang adil bagi saya belum tentu adil bagi anda, begitupun sebaliknya adil bagi anda belum tentu adil bagi saya. Begitu kompleksnya membahas mengenai keadilan sehingga banyak masyarakat yang menyerukan keadilan, seolah-olah kata kedilan tersebut menjadi komoditas utama bagi kepentingan banyak pihak. Keadilan bagi wanita, keadilan untuk rakyat miskin, keadilan untuk kaum tertindas hingga terkadang Tuhanpun diadili. Apabila kita merunut dari sejarahnya, masalah keadilan erat kaitannya dengan dasar penutup dan keabadian agama. Sebab, agama mengatakan bahwa keadilan adalah salah satu tujuan diutusnya para Nabi.[1]

Mari kita mengulas kembali mengenai sejarah diutusnya para Nabi. Bahwa para Nabi diutus dan selalu ditempatkan pada suatu wilayah yang bobrok dimana wilayah tersebut, salah satu problemnya adalah perihal keadilan, dan biasanya dikuasai oleh para penguasa korup dan masyarakatnya yang miskin. Disitulah Nabi diturunkan untuk melawan tirani. Tetapi kemudian yang menjadi persoalan adalah, apakah keadilan memiliki berbagai macam bentuk disetiap zaman? Seperti yang kita ketahui bahwa Nabi diutus kedunia ini terdapat rentang waktu yang dilewati. Dan adakah hukum dan Undang-undang yang tetap kekal abadi?

Pada tulisan yang pertama kita sudah membahas bahwa keadilan adalah menjaga keseimbangan dalam berbagai lapisan kelas masyarakat. Bahwa kedilan adalah segala sesuatu yang dapat melahirkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat atau menjaga dan memelihara dalam bentuk yang lebih baik sehingga masyarakat meraih kemajuan.[2] Pemahaman yang muncul dimasyarakat hari ini adalah, keadilan hanya diperuntukan bagi masyarakat umum saja, terbukti dengan banyaknya masyarakat yang  menutut pemerintah untuk selalu memberikan keadilan bagi masyarakat, dari mulai tuntutan sandang pangan dan papan. Kewajiban hanya diperuntukan bagi individu masyarakat saja, tetapi tidak diperhatikan juga pada kelas masyarakat yang lain, seperti pemerintah.

Hak dan kewajiban dalam perspektif keadilan. Hak merupakan satu kata yang mudah sekali diucapkan tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan. Tidak sedikit masyarakat yang membicarakan konsep tentang hak, namun ketika turun pada ranah sosial, hanya segelintir orang saja yang mampu bertahan untuk tetap konsisten melaksanakannya. Padahal hak seseorang tidak akan bisa terlaksana kecuali dengan melaksanakan haknya.[3] Artinya setiap orang mempunyai haknya untuk orang lain, dan orang lain punya hak atas diri orang itu.

Hak yang dimiliki oleh seseorang tidak akan terlaksana kecuali bila kewajiban juga terlaksana. Yang menjadi pertanyaan adalah, adakah pihak yang tidak perlu memberikan kewajibannya tetapi haknya harus dipenuhi? Kalaupun ada pihak yang haknya terlaksana namun ia tidak memiliki kewajiban atas yang lain, maka hal tersebut khusus untuk Tuhan.[4] Maksudnya adalah kita selaku manusia punya tanggung jawab dihadapan Tuhan, hak yang dimiki Tuhan atas makhluknya berbeda dari hak yang dimilik setiap orang atau orang lain. Hak yang dimiki selain Tuhan berarti bahwa orang yang punya hak memperoleh manfaat tertentu. Semetara itu hak yang didapatkan Tuhan bukan berarti bahwa Tuhan mendapat manfaat. Artinya kita hanya punya tanggung jawab dihadapan Tuhan, dan kita hanya punya kewajiban saja.

Lantas bagaimana dengan penerapannya dalam kehidupan sosial masyarakat? Ada satu ungkapan yang sarat makna dari imam Ali zainal abidin, yang mengatakan bahwa “sebagai pemimpin kalian, aku punya hak atas diri kalian. Begitu juga kalian sebagai rakyat, punya hak atas diriku.” Kalimat tersebut mengantarkan kita kpada pepemahaman bahwa setiap individu mempunyai hak atas individu lain.

Berbeda dengan Thomas Hobbes salah satu tokoh Realisme (hubungan internasional) yang mengatakan bahwa, negara haruslah berkuasa mutlak dan ditakuti oleh semua rakyatnya, karena hanya dengan cara inilah manusia-manusia dapat mengalami ketertiban dan kebahagiaan.[5]Negara disini bisa dipahami sebagai seorang pemimpin negara, jadi pemimpin negara yang mempunyai kuasa atas rakyat dan punya hak atas rakyat sedangkan rakyat tidak punya hak atas pemimpin.

Syarat hukum yang disepakati adalah hukum harus bersifat simbiosis mutualisme dan dua arah, seperti perumpamaan yang diterangan sebelumnya, bahwa hak dan kewajiban harus sejalan bahkan pada saat melakukan aktifitas komunikasi, hal tersebut harus berlangsung dua arah. Telah dijabarkan pula bahwa hanya kepada Tuhan sajalah kita punya kewajiban dan tidak memiliki hak terhadapNya.

Baralih pada persoalan hak dan kewajiban antara rakyat dan pemerintah diatas. Idelanya rakyat mempunyai hak yang harus diberikan oleh pemimpin, bahwa apa yang menjadi kemaslahatan rakyatnya harus diwujudkan. Kemudian urusan pemimpin tidak akan terlaksana dengan keteguhan rakyatnya, dan urusan rakyat juga tidak akan terlaksana kecuali dengan keteguhan pemimpin. Jadi berhentilah menyalahkan pemerintahan yang tidak berjalan sesuai cita-cita apabila kita sebagai masyarakat juga tidak mempunyai kesadaran untuk membantu pemerintah untuk mewujudkannya. Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa  setiap orang punya hak dan punya kewajiban yang telah digambarakan antara pemimpin (pemerintah) dan masyarakat.

Dari serangkaian argumen diatas dapat diatarik kesimpulan bahwa jika keadilan berarti keseimbangan, maka harusnya pengertian ini tidak keluar dari makna memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Karena, tidak akan terjadi keseimbangan dalam suatu masyarakat jika hak-hak sebagai anggota masyarakat saja diabaikan.

Keseimbangan akan tercipta dengan cara menjaga hak-hak. Keadilan ialah hak-hak yang memiliki realitas, yaitu penggabungan antara hak-hak dan kewajiban yang saling melengkapi. Keadilan bukanlah persamaan. Keadilan juga bukan keseimbangan yang tidak bertumpu pada hak-hak. Akan tetapi keadilan bertumpu pada hak-hak yang punya realitas dan fitrah. Pemimpin atau pemerintah juga memiliki hak, begitu pula dengan masyarakat. Keadilan berawal dari usaha memberikan hak kepada pemimpin atau masyarakat yang memang berhak menerimanya. Keadilan berarti menjaga dan menerima hak-hak itu. Kerena itu pada setiap zaman keadilan adalah suatu realitas yang tidak lebih dari satu dan tidak berubah-ubah.


Tamat.

Baca juga:


[1] Murtadha muthahhari, islam & tantangan zaman, cetakan 1 : oktober 2011 , penerbit : sadra press, hlm 254
[2] Ibid.
[3] Nahj al-balaghah, khutbah 214
[4] ibid
[5] Franz Magnis-Suseno. 1992. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 71-72.

Privatisasi Agama dalam Masyarakat Kapitalistik (Bag 11) - Kedaulatan Agama Sebagai Solusi



Privatisasi agama sebagai perilaku sosial yang telah diketahui penyakit dan potensi kehancurannya harus dijadikan landasan bagi suatu pemahaman baru. Agama yang masih bertahan di dalam wilayah privat, meskipun hanya "kulitnya" yang masih tersisa, setidak-tidaknya dapat dihidupkan kembali sebagai struktur yang mengatur kejamakan sosial.



Kapitalisme adalah kekuatan transformasi budaya yang sangat dominan. Dominasi kapitalisme berlangsung melalui mekanisme pasar yang mengikis nilai-nilai melalui upaya manipulatif yang bertujuan untuk mengakumulasi kapital. Kapitalisme tidak memproduksi komoditi untuk memenuhi kebutuhan, melainkan kebutuhan, melalui beraneka-ragam citra dalam media dan mekanisme  lainnya yang sanggup menghilangkan daya kritis, sengaja diciptakan agar komoditi bisa terjual seluruhnya. Masyarakat kapitalistik, menurut Marcuse, terbelenggu dalam keadaan desublimasi represif (repressive desublimation). 
The Building of Noahs Ark - Ferg Franz de Paula, Sumber: Pinterest
Berlangsungnya desublimasi represif ini ditandai oleh hilangnya dimensi penolakan dalam diri masyarakat, sehingga individu hanya mampu bertindak afirmatif terhadap kekuatan yang datang dari luar (Marcuse, 1964: 60). Individu tidak memiliki pilihan lain, kecuali mengikuti logika kapitalisme dan mengambil nilai-nilainya sebagai  basis motivasi beragama.

Namun, kenyataan tersebut menimbulkan persoalan yang lebih rumit, karena kapitalisme tidak mampu merealisasikan cita-cita idealnya. Kapitalisme tidak berhasil menunjukkan nilai-nilai kebebasan yang membebaskan manusia. Kemajuan dan kesejahteraan bagi umat manusia justru menjadi mitos abad XX. Gaya berpikir yang diderivasikan dari prosedur-prosedur ilmu pengetahuan dan teknologi yang semula menjadi perangkat kritik budaya abad Pertengahan, justru menjadi mitos baru. Kapitalisme menampilkan ironi yang berpotensi meruntuhkan logikanya sendiri.

Privatisasi agama sebagai kecenderungan yang melekat dalam individu menjadi potensi krisis di dalam masyarakat kapitalistik. Privatisasi agama sebagai tingkah laku sosial yang terbentuk melalui standar nilai kapitalisme tidak berbeda dengan progresifisme,   developmentalisme, atau positifisme yang telah kehabisan energi. Privatisasi agama tidak lain merupakan bentuk manipulasi pasar yang menggunakan agama sebagai media akumulasi kapital. Repolitisasi agama merupakan strategi kapitalisme untuk menciptakan konsumen dalam skala dunia. Agama yang pernah dianggap candu oleh para Hegelian Kiri, ditampilkan kembali sebagai sistem penyokong kebahagiaan.

Kapitalisme merasuki wilayah keagamaan transendental dan membaliknya dengan tata nilai duniawi. Individu kemudian dibentuk sebagai manusia yang tidak sabar untuk mendapatkan  kebahagiaan akhirat dan secara sadar mengusahakan kebahagiaan duniawi. Kebahagiaan duniawi yang diusahakan individu adalah komoditi kapitalisme. Kapitalisme bahkan terus-menerus menciptakan kebutuhan dan menyediakan komoditi untuk kebahagiaan masyarakat. Masing-masing individu pada akhirnya terbentuk sebagai manusia-manusia serakah yang tidak pernah terpuaskan. Kebahagiaan duniawi yang direpresentasikan kapitalisme dalam berbagai wujud ideal adalah sesuatu yang tidak pernah dicapai manusia. Kapitalisme, dengan demikian, hanya menyisakan manusia-manusia 'kering' yang kehabisan energi atau manusia yang tidak 'karar' di alam semesta.

Kapitalisme sebagai kekuatan hegemonik harus dipecah menjadi 'serpihan' kebenaran. Superioritas dan kekuatan subjugasi kapitalisme harus dihilangkan dengan menampilkan solusi alternatif yang mampu menyediakan basis motivasional bagi kehidupan manusia. Kekuatan alternatif tersebut harus lebih dari sekedar penghancuran hegemoni, karena manusia saat ini menuntut referensi nilai yang dapat menyejukkan suasana kehidupan.

Relativisme, selama berupaya menampilkan identitas lain (the Other) sebagai serpihan kebenaran, dapat diterima sebagai kekuatan alternatif. Menurut Gellner (1994: 39), gagasan-gagasan kaum relativisme adalah semua yang ada dianggap sebagai "teks." Realitas adalah teks yang dapat diurai ataudidekonstruksi. Relativisme meyakini bahwa tidak ada kebenaran obyektif, sebab yang ada hanyalah pemaknaan-pemaknaan. Sesuatu, selalu telah ditentukan oleh makna yang ada di dalamnya. Maknalah yang membuat sesuatu berubah dari sebuah keberadaan yang tidak jelas, sehingga menjadi sebuah obyek yang dapat dikenal. Kapitalisme, sebagai contoh, adalah sistem pemaknaan terhadap mekanisme ekonomi yang sepenuhnya berorientasi pada perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Perangkat analitis yang digunakan kaum relativisme adalah hermenetika. Relativisme berusaha menolak segala fakta obyektif, semua struktur sosial independen, dan menggantinya dengan kepentingan "makna" (Gellner, 1994: 41-48). Michel Foucault, salah seorang relativis, menyajikan suatu "pemaknaan" melalui kerangka yang disebut 'genealogi'(genealogy). Genealogi merupakan suatu pemaknaan bahwa proses sejarah tidak pernah melaui jalur tunggal. Genealogi mencoba memperhitungkan aspek-aspek yang berada di luar kebenaran akhir yang monoton, sehingga perjalanan sejarah seharusnya tidak diartikan  sebagai proses menuju ke arah suatu tempat yang sudah pasti, melainkan suatu perjalanan menuju tempat-tempat yang belum diketahui (Wilson, 1995: 160).

Seorang genealogis, menurut Foucault, harus dapat memperhatikana detail dari setiap kejadian sejak awal terjadinya tanpa "membungkusnya" dengan bermacam-macam selubung teori  atau kepentingan. Seorang genealogis juga harus mampu mendiagnosa penyakit-penyakit yang sedang berjangkit serta memahami kekuatan, kelemahan, kehancuran, dan daya tahan terhadap suatu tatanan sosial (Bob Sugeng Hadiwinata, 1994: 28). Melalui genealogi, setidak-tidaknya dapat terlihat berbagai kesewenang-wenangan kapitalisme dari sejarah awal perkembangannya hingga saat ini. 

Aspek-aspek yang sebelumnya tidak pernah terlihat di permukaan dapat diketahui melalui analisa genealogis. Seperti dikatakan Bob Sugeng Hadiwinata: Analisis genealogis pada gilirannya mengajak kita untuk men-dekonstruksi prinsip yang sedang tampil sebagai master discourse pada saat ini. Dekonstruksi lebih dari sekedar usaha untuk menemukan "kesalahan-kesalahan" pada suatu teks saja, tetapi juga meredefinisi segala aspek yang terkandung di dalamnya dengan cara: pertama, menemukan perkecualian dari suatu generalisasi yang sedang berlaku; kedua,  menginterpretasikan argumen-argumen  dalam suatu teks secara ekstrim; ketiga, menolak keabsahan segala macam dikotomisasi yang mungkin ada; dan keempat, membuka peluang bagi kemungkinan munculnya berbagai interpretasi terhadap suatu teks seluas mungkin (1994, 28-29).

Dekonstruksi memberi peluang bagi pemaknaan baru  yang selama ini berada diluar logosentrisme. Pemaknaan-pemaknaan yang telah direduksi oleh logosentrisme dapat hadir kembali dan diterima sebagai serpihan kebenaran, selama ia tidak menyembunyikan kepentingannya.  Situasi plural yang ditandai dengan bermacam-macam pemaknaan kebenaran, menurut Lyotard (1989: 63-64), bahkan harus tetap dipertahankan untuk menghindari arogansi baru sebagai teror yang memaksakan kehendak. Realitas, sebagaimana ditegaskan Lyotard, tidak bisa disatukan ke dalam sebuah kerangka besar (master discourse), karena setiap unsur bekerja dengan logika dan bahasanya sendiri.

Serangan kaum relativisme sebagai bentuk penghancuran kekuatan hegemonik dapat dipandang positif. Relativisme dapat membongkar kepalsuan-kepalsuan yang selama ini disembunyikan untuk mempertahankan status quo. Akan  tetapi masalah yang dihadapi manusia adalah krisis basis motivasi tindakan. Manusia yang selama ini telah dibentuk oleh suatu narasi besar, akan semakin kehilangan arah jika tidak memiliki sistem pemaknaan yang dapat mengakomodir  kejamakan realitas. Relativisme yang berhasil membongkar logosentrisme dan fonosentrisme, jika tidak menghasilkan sistem pemaknaan yang netral, maka tidak berbeda dengan kaum konservatif yang hanya bisa menangisi dan mentertawakan realitas kehidupan.

Relativisme harus dihargai sebagai gerakan yang sangat berhati-hati untuk tidak menjadikan dirinya sebagai kekuatan arogan yang merasa berhak dan dapat memaksakan kehendak. Namun sikap berhati-hati tersebut justru tidak menghasilkan apa-apa. Sebagaimana digambarkan oleh Ernest Gellner:  Mereka menjadi sangat antusias dan mabuk karena kesulitan menjelaskan tentang Yang Lain, sedemikian sehingga bahkan pada akhirnya mereka sama sekali tidak mencoba meraihnya. Alih-alih, mereka malah menyibukkan diri dengan menjabarkan tema-tema "ketakmampuan-menjangkau," dan menawarkan semacam pengenalan kepada kabut tak terselami, suatu hak Istemewa yang tak terjangkau. Ketidak mampuan-menjangkau yang lain menjadi suatu ilmu dan misteri tersendiri (1994 : 83).

Revitalisasi agama diperlukan untuk menampilkan kembali nilai-nilai dasar agama yang telah disekularkan. Agama harus tampil kembali sebagai legitimasi tata nilai sosial dan kesalehan yang berdaulat. Kedaulatan agama harus disusun sebagai strategi revitalisasi agama dalam wilayah kehidupan individu dan kejamakan sosial. Agama berdaulat sebagai otoritas yang mengatur kesalehan individu secara pribadi maupun secara sosial. Akan tetapi, kedaulatan agama memberi kebebasan seluas-luasnya bagi individu untuk menjalankan fungsi agama sesuai dengan konteks, kesempatan, dan suasana.

Agama memiliki nilai-nilai transenden yang bersifat hakiki. Namun, sebagai referensi tata nilai  bagi kejamakan dunia kehidupan, kehadiran agama tidak sebagai kekuatan otoriter. Agama bersifat membebaskan dan tidak semata-mata membangun hukum formal yang kaku. Agama memberi peluang untuk ditampilkan dalam berbagai aplikasi, karena kejamakan sosial, setidak-tidaknya bagi agama yang lahir dari tradisi Semit, merupakan suatu hal yang telah dijamin di  dalam wahyu.

Agama memiliki kedaulatan yang mengatur kelakuan, tetapi pada saat yang sama membebaskan individu untuk menampilkannya dalam berbagai macam aplikasi. Posisi agama yang demikian dapat menjadi basis motivasi yang lebih 'hidup' bagi dunia kehidupan manusia sekarang. Manusia harus mulai dibiasakan untuk menyadari bahwa Kebenaran Absolut bersifat transenden dan sepenuhnya merupakan otoritas Allah. Sedangkan di dalam wilayah kehidupan sehari-hari, kebenaran dapat menampakkan diri dalam berbagai realitas dan dalam bahasa yang berbeda-beda.

Tamat.

Privatisasi Agama dalam Masyarakat Kapitalistik (Bag 10) - Privatisasi Sebagai Potensi Krisis



Kapitalisme yang pernah meraih agama dari ancaman agnostisisme dan memanfaatkan agama sebagai penopang pertumbuhan ekonomi justru menjadi ancaman bagi keberadaan agama. Kapitalisme mempertahankan agama ke dalam wilayah privat, akan tetapi agama tidak menjadi lebih penting dari pada aturan-aturan pasar.



Kapitalisme telah menjadi kekuatan dominasi baru dengan tata nilai yang khas. Prinsip-prinsip ekonomi yang ditanamkan kapitalisme mempengaruhi karakter budaya masyarakat dunia. Dominasi kapitalisme secara global membentuk jaringan ketergantungan yang melibatkan seluruh masyarakat, sehingga hampir tidak terdapat masyarakat yang bebas dari hegemoni kapitalisme. Alat-alat dominasi seperti media massa dan barang-barang produksi telah menyebar hingga ke wilayah masyarakt terpencil. Teknologi yang dikembangkan kapitalisme berhasil diterima sebagai tuntutan alamiah masyarakat modern.
The privatisation of state-owned companies By Jamal Khurshid, Sumber: The Express Tribune
Melalui mekanisme khas sebagaimana dikemukakan Derrida, yaitu "prosedur berdaulat yang tidak perlu diperdebatkan lagi," standar nilai kapitalisme dapat merasuki wilayah kesadaran, sehingga membentuk permakluman-permakluman di dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat memaklumi secara sadar ketika dirinya telah terjerat oleh aturan-aturan pasar dan tidak ada pilihan lain kecuali mentaatinya. Aturan-aturan pasar menjadi inheren dalam praktek-praktek kehidupan. 

Transaksi sosial yang terjadi di dalam masyarakat selalu melalui perhitungan 'untung-rugi.' Dalam konteks ini, hilangnya minat gotong-royong dalam masyarakat Jawa dapat dipahami, karena tidak sejalan dengan nilai untung-rugi. Masyarakat memiliki permakluman yang tinggi terhadap hilangnya rasa kebersamaan. Permakluman-permakluman tersebut, pada tingkat struktur sosial tidak lain merupakan 'pluralisme' (Berger, 1991: 151). Kapitalisme telah mengakibatkan suatu keruntuhan penalaran yang meluas pada definisi-definisi tradisional. Di dalam kehidupan keagamaan sehari-hari, masyarakat cenderung tidak memiliki acuan yang pasti, karena berhadapan dengan tata nilai yang beragam. Kapitalisme telah membentuk representasi nilai yang beragam untuk memenuhi tuntutan spesialisasi masyarakat modern.

Berbagai karakter dan wacana yang dikembangkan kapitalisme, seperti konsumerisme, progresifisme, dan globalisme menjadi sangat sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini. Budaya konsumsi merupakan perilaku yang melekat di dalam masyarakat. Mal sebagai representasi citra konsumerisme sangat sukar dipisahkan   dari kehidupan masyarakat kontemporer. Mal menjanjikan kesenangan dan kebahagiaan yang hanya dapat di peroleh dengan nilai tukar (Ahmed, 1992: 215).

Demikian halnya dengan semangat kemajuan (progressivism), telah membentuk pola kompetisi bagi negara-negara di dunia.  Kapitalisme membentuk kategori 'negara industri maju' dan 'negara berkembang' untuk membentuk diferensiasi kualitas kemajuan yang telah dihasilkan negara-negara yang bersangkutan. Kategori tersebut disusun melalui parameter yang ditetapkan oleh aktor-aktor dominasi, yaitu prestasi pertumbuhan ekonomi.

Di pihak lain, kapitalisme juga menanamkan kesadaran global bagi masyarakat dunia, sehingga melemahkan batas teritorial negara-negara. Di dalam kesadaran global tersebut, perusahaan-perusahaan multinasional seperti Toyota, Motorola, Sony, Siemens, Ford, dan lain sebagainya menjadi aktor yang mengatur tingkah laku masyarakat (Fukuyama, 1995: 89). Perusahaan-perusahaan multinasional tersebut memiliki kontribusi bagi pembentukan profesionalisme dalam masyarakat. Individu telah terbentuk sebagai unit-unit profesional dan terdeferensiasi akibat beraneka-ragam referensi nilai (Beyer, 1991: 378).

Bermacam-macam referensi nilai yang tersedia di dalam masyarakat, telah memberi peluang yang besar bagi perbedaan-perbedaan praktek kehidupan. Praktek-praktek keagamaan mengambil bentuk yang plural, karena secara obyektif tidak terdapat kekuatan yang mampu memaksakan kepatuhan individu. Masing-masing individu memiliki penghayatan religius yang bebas dari pengaruh institusi agama. Berbagai macam ekspresi keagamaan, pada level tertentu, tidak lain merupakan aktifitas penegasan identitas. Individu merasa perlu mempertahankan "barang status" sebagai gaya hidup populer. Subjektifitas individu modern, menurut Friedman, akan senantiasa mempertegas diferensiasi dan mempertahankannya sebagai identitas. Identitas menjadi penting karena merupakan status yang sangat berharga dalam ruang kehidupan (life space) masyarakat (1994: 150-151).

Privatisasi agama sebagai produk kapitalisme tidak lain merupakan upaya penegasan identitas individu dalam ruang kehidupan masyarakat. Individu secara sadar mengambil bentuk-bentuk praktek keagamaan secara plural dan pada saat yang sama dapat menerima perbedaan praktek-praktek keagamaan yang dilakukan oleh orang lain. Privatisasi agama merupakan ekspresi kemerdekaan penghayatan individu. Individu menyesuaikan bentuk-bentuk praktek keagamaan yang tidak sejalan dengan representasi kapitalisme. Di dalam dimensi pengalaman, privatisasi membentuk variasi pengalaman yang keagamaan yang sangat beragam. Masing-masing individu memiliki pengalaman keagamaan yang berbeda dalam hal ketaatan dan motivasi beragama.

Di dalam dimensi pengetahuan, individu menghayati ajaran agama sesuai dengan otoritas intelektualnya sendiri. Individu tidak tertarik dengan doktrin beku yang dikeluarkan institusi agama. Kebahagiaan duniawi yang dijanjikan kapitalisme menjadi patokan bahwa seseorang dapat memperoleh kebahagiaan sesuai dengan kadar pengetahuan yang dimilikinya. Individu menjadi pihak yang otonom dan memiliki keleluasaan dalam mengatur pengharapan dan kebahagiaan yang diinginkannya. Masing-masing individu memiliki variasi keyakinan yang dilandasi oleh aturan rasional kapitalisme yang membebaskan. Keyakinan religius yang dimiliki individu menjadi sangat ditentutan oleh kreatifitas atau ijtihad.

Pasar kapitalisme berhasil mengatur tingkah laku sosial dan melembagakan kebebasan ekspresi keagamaan individu. Skenario ekonomi mengambil alih tradisi-tradisi kultural untuk menciptakan makna bagi kehidupan sehari-hari. Bermacam-macam motivasi hidup yang dijanjikan kapitalisme menjadi sistem referensi yang melandasi setiap aktifitas masyarakat.

Namun jika dihadapkan pada realitas aktual yang menunjukkan bahwa skenario ekonomi tidak sepenuhnya menciptakan makna positif, maka privatisasi agama tidak lain merupakan potensi krisis agama dalam skala besar. Kapitalisme menciptakan makna  bagi aktifitas pengutatan identitas, sehingga agama dijadikan wahana untuk  mempertegas identitas masing-masing penganutnya. Gejala tersebut belum tentu sesuai dengan nilai-nilai dasar agama yang bersifat universal. Optimisme ekonomi yang dijanjikan kapitalisme telah meningkatkan angka pengangguran dan kesenjangan yang semakin melebar.

Eksploitasi alam yang digunakan sebagai komoditi berdampak negatif bagi ekosistem dunia. Pola ketergantungan yang diciptakan mekanisme pasar, tidak lain merupakan legitimasi hubungan eksploitatif, negara yang lemah bergantung pada negara yang memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Konsumerisme tidak menjanjikan realitas apa-apa, kecuali simulasi tanda yang tidak memiliki makna (Angus, 1989: 101). Progresifisme, yang menjadi ideologi dominan selama 200 tahun, atau lebih khusus 50 tahun terakhir, seperti dikatakan Sakakibara, telah kehilangan roh dan secara faktawi akan berakhir (1995: 9). Prestasi tekonologi yang semula diarahkan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan, sebagaimana semangat Pencerahan, justru membawa masyarakat ke dalam lembah dehumanisasi (Hikmat Budiman, 1997: 63).

Kapitalisme sebagai penopang privatisasi agama telah bergerak memasuki ironi yang serba paradoks. Kapitalisme tidak dapat mengatasi ketidaksesuaian riel antara representasi ideal dan tuntutan profit. Masyarakat modern telah terbentuk sebagai individu-individu yang tidak terpuaskan. Sifat konsumerisme dan gaya hidup hedonis yang merupakan hasil reproduksi kapitalisme menjadi identitas kehidupan. Pengejaran "barang status" menjadi lebih penting dari pada kepribadian yang melekat dalam diri individu. Kemiskinan publik dan ancaman kerusakan alam yang seharusnya teratasi justru berkembang lebih pesat.

Privatisasi agama menjadi bahaya laten, karena karakter-karakter yang  berlaku tidak disadari oleh masyarakat. Individu, menurut Marcuse (1964: 60), bahkan tidak memiliki daya tolak terhadap represi budaya kapitalisme, sehingga hanya mampu bertindak afirmatif terhadap seluruh bentuk representasi kapitalisme.  Kapitalisme berhasil menciptakan optimisme ekonomi, namun tidak berhasil menciptakan basis motivasi yang dapat dijadikan sebagai referensi makna. Representasi kapitalisme yang dijadikan sebagai basis motivasi privatisasi agama adalah fantasi manusia yang tidak pernah mencapai titik kepuasan. Jika representasi-representasi tersebut terus menerus digunakan sebagai basis privatisasi agama, maka agama akan mengalami erosi makna, sehingga keberadaannya tidak menjadi penting lagi.